KUDUS – Kodim 0722/Kudus yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Muhlisin menghadiri kegiatan sosialisasi dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman keras (miras) ilegal. Acara ini digelar di halaman Pendopo Kabupaten Kudus,Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari ribuan batang rokok tanpa pita cukai dan puluhan botol minuman keras ilegal hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan ini diharapkan memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, serta konsumsi barang kena cukai ilegal. Pemkab Kudus berkomitmen mendukung langkah tegas demi menjaga stabilitas dan keadilan ekonomi.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol keamanan serta keselamatan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dihancurkan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.
Post a Comment