KUDUS,Kodim 0722/Kudus –
Dan Ramil 01/Kota patroli bersama Muspika Kec. Kota Kudus untuk
menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Social Distancing dan
Physical Distancing dalam rangka mencegah Penyebaran Virus
Corona/Covid-19 di Wilayah Kab. Kudus. Sabtu (16/05/2020).
Bersama dengan Muspika
Kec. Kota melaksanakan himbauan terhadap pemilik warung makan, untuk
tidak berkumpul dan menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing
dan menghimbau kepada penjual dan masyarakat untuk selalu memakai
masker dan tidak nongkrong/berkerumun di warung/cafe.
Menerapkan protokoler
kesehatan di warung/resto seperti menyediakan tempat cuci tangan pakai
sabun dengan air mengalir atau Hand Sanitizer dan menghimbau kepada
masyarakat yang membeli agar makanannya dibungkus dan segera pulang.
Post a Comment